Gambaran Situasi Desa Uwedaka
Desa Uwedaka merupakan salah satu Desa yang terletak di wilayah Kabupaten Banggai, Kecamatan Pagimana. Desa ini boleh dikatakan jauh dari keramaian kota, karena jarak dari Ibukota Kabupaten (pusat kota) ± 48 Km dengan waktu tempuh ± 1,5 Jam menggunakan transporatsi darat. Disekililing Desa ini dibatasi oleh Laut, Pegunungan, dan diapit oleh dua buah Desa, walaupun demikian keasrian dan udara segar lingkungan ditempat ini masih sangat natural. Desa ini memiliki beberapa Daya Tarik Wisata (DTW) seperti Mata Air Panas “PINANAS”, Air Terjun “TUNGGU NU BOLO”, Pantai “SALEAN”, Bukit “PONTOOPAN” dan beberapa “GUA”. Desa ini sudah memiliki sarana dan infrastruktur walaupun itu masih sangat terbatas, seperti; Kantor Desa, Balai Desa, Polindes, Sekolah Dasar (SD), PAUD dan TPA. Fasilitas Olah Raga dan Masjid juga sudah ada di Desa ini.
Untuk sarana atau fasilitas olah raga yang ada di Desa ini seperti, lapangan bola kaki dan lapangan bola voly fasilitas perlengkapannya masih belum lengkap, dan infrastruktur seperti jalan usaha tani dan akses jalan menuju tempat Daya Tarik Wisata (DTW) masih perlu pembenahan dan pembangunan yang layak. Sebagian besar penduduk mempunyai mata pencaharian petani dan nelayan, sisanya adalah menjadi buruh dan berdagang.
Tingkat pendidikan sampai perguruan tinggi masih sangat rendah disebabkan oleh faktor porekonomian masyarakat yang juga masih sangat rendah untuk menunjang proses pendidikan pada perguruan tinggi, sehingga alur pembangunan dan strukturisasi masyarakat juga sangat lambat.
Sedangkan kondisi potensi alam dan penduduk di Desa ini sebenarnya dapat dimaksimalkan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat ini, tetapi kurangnya dan masih sederhananya sarana dan prasarana di daerah ini sehingga potensi yang dimiliki Desa ini juga kurang mampu di garap dan dimaksimalkan.
Batas-Batas Desa Uwedaka di Kecamatan Pagimana Sebagai Berikut :
Administrasi kependudukan tingkat Desa Uwedaka memiliki 2 batas
wilayah yaitu Dusun 01 dan Dusun 02.
Potensi kekayaan alam dan sumber daya masyarakat di Desa Uwedaka merupakan suatu gambaran yang dapat di implementasikan pada tujuan dan sasaran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Desa Uwedaka ke depan, mengingat potensi dan pembenahan belum dilakukan secara efektif dan efisien oleh pemerintah, sehingga adanya pihak yang dapat bekerjasama dengan masyarakat itu sendiri sangat diperlukan, dan bentuk kerjasama tersebut teralisasi sesuai dengan program pemerinah yakni pemberantasan kemiskinan melalui UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) .
Berikut pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya manusia yang telah di kaji untuk dapat di terapkan dan dikembangkan dalam kehidupan masyarakat di Desa Uwedaka sebagai berikut ;
Kekuatan kelembagaan dalam struktur Desa Uwedaka, terakses dari penguatan kelembagaan pemerintahan, pemuda dan masyarakat. Inisiatif pembentukan kelembagaan yang terstruktur dengan baik dapat dijalankan dan dilaksanakan dari kerjasama dan keterkaitannya dengan penguatan kelembagaan yang mencakup tiga struktur di atas.
Pemerintahan sebagai akses dan fasilitator masyarakat dapat berjalan dengan bantuan kelembagaan yang terbentuk dari oraganisasi atau lembaga kepemudaan yang berfungsi sebagai media penggerak masyarakat. Sedangkan masyarakat sendiri sebagai pendukung organisasi sosial yang bertugas menerima dan menjalankan sistem dari kedua struktur kelembagaan pemerintah dan kepemudaan. Sistem yang terbangun untuk peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat Desa dapat diakumulasi dari peningkatan SDM ( Capasity Building ) yang terkait dengan visi dan misi dalam masyarakat Desa Uwedaka itu sendiri, berikut struktur kelembagaan Desa Uwedaka.
LUAS DESA , LETAK GEOGRAFIS DAN TOPOGRAFI DESA
Petanian : 1.101 Ha
Pemukiman : 20 Ha
a. Ketinggian tanah dari Permukaan Laut : 300 – 700 mdpl
b. Jumlah curah hujan : ± 1.200 mm/Tahun
c. Jumlah Air Hujan : 144 mm
d. Kelembaban Udara : 30 – 35 0C
e. Penyinaran Matahari : 74 %
f. Suhu Udara : 27,7 ºC
- Maksimun : 31,8 ºC
- Minimun : 31,8 ºC
a. Jarak dari Pusat Pemerintahan ke Kecamatan : ± 8,3 Km
b. Jarak dari Desa Uwedaka ke Ibu Kota Kabupaten : ± 48 Km
c. Jarak dari Desa Uwedaka Ke Ibu Kota Propinsi : ± 530 Km